Minggu, 29 November 2015

ANJURAN MENIKAH SECARA SAH





   
   Islam bukanlah agama yang mengekang tabiat atau dorongan naluri manusia. Islam adalah agama fitrah dan seimbang. Oleh karena itu, ada syariat pernikahan bahkan islam sangat menganjufkannya.

Allah SWT berfirman: 
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
"Dan nikahilah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang shaleh dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas ( pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." ( QS An-Nur:32).

   Pernikahan merupakan sarana regenerasi dan meneruskan keturunan, agar anak-anak saleh yang lahir nanti mendoakan orang tua mereka. Selain itu, pernikahan merupakan sarana untuk membentengi diri godaan setan, menjaga  kesucian diri dan bermanja-manja dengan istri dalam berbagai kesempatan. Dengan pernikahan, seseorang dapat tercerahkan hatinya karena ada yang mengurusi rumah, juga mampu memerangi hawa nafsu. Hal yang paling utama adalah mendapatkan cinta Allah dan Rasul-Nya yang bangga karena umatnya menjadi banyak.

  Dalam Islam, pernikahan sangat dianjurkan karena terdapat berbagai manfaat di dalamnya, baik secara matriil maupun spiritual. Adapun kunci kesuksesan menuju jejaring pernikahan adalah memilih perempuan mukmin yang shalihah. Dalam hadits riwayat muslim, Nasa'i dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Amru bin Ash RA, Rasulullah SAW bersabda, "Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah perempuan shalihah."


   Istri yang shalihah adalah penolong bagi kesempurnaan agama seseorang. Dengan demikian, kesempurnaan agama terbagi menjadi dua bagian, yaitu istri yang shalihah dan istiqomah menjalankan segala ketetapan Allah SWT. sumber : Ensiklopedia Akhlak Muslim

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar